Lestari Moerdijat;Jaga Persatuan dan Keutuhan Bangsa

Minsel,Lensautara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat datang di kabupaten Minahasa Selatan memandang perlu mewujudkan persatuan dan kesatuan di antara setiap warga negara demi menjaga keutuhan bangsa yang rawan terbelah akibat berbagai tantangan yang datang.

“Menceritakan pada masa lalu ada sebuah negara adidaya yang bernama Uni Soviet. Negara itu kini terbelah menjadi negara-negara kecil,” kata Lestari

Lestari tidak bisa membayangkan bila kondisi serupa terjadi di Indonesia. Jika begitu, akan ada negara Minahasa, negara Bolaang Mongondow, dan di Jawa ada negara Banyumas, negara Yogyakarta, dan negara Solo.

“Kehancuran sebuah negara sangat mudah terjadi bila kita sebagai bangsa tidak mampu bersama-sama menjaga persatuan,” katanya.

Lagu Sorak-Sorak Bergembira, menurut dia, menggambarkan rasa syukur kepada Tuhan atas kemerdekaan yang tidak mudah mencapainya melalui perjalanan panjang.

Menurut dia, bangsa Indonesia perlu bersyukur. Walaupun terdiri atas beragam agama, suku, dan bahasa, tetapi tetap memiliki satu ideologi yang dibalut sebuah rasa dalam bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tatanan hukum yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945.

Pemahaman tentang empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, merupakan bagian dari upaya mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Ia yang ditemani Felly Runtuwene (anggota MPR RI), hadir di kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke kelompok masyarakat Woleng.

Saat berlangsung Sosialisasi tersebut, Lestari menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kehancuran sebuah negara sangat mudah terjadi bila masyarakatnya tidak mampu bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan negara,” kata Lestari.

Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan bahwa lagu ‘Sorak-sorak Bergembira’ menggambarkan rasa syukur kepada Tuhan atas kemerdekaan yang tidak mudah dicapai melalui perjalanan panjang.

“Bersyukur bangsa Indonesia, meski terdiri dari masyarakat beragam agama, suku dan bahasa, memiliki satu Ideologi yang dilalui sebuah rasa dalam bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tatanan hukum yang ada dalam UUD 1945,” ungkap dia.

Sosialisasi tersebut di laksanakan di kelurahan Rumoong Bawah desa Rumoong Bawah Pada kemarin hari  (09/09/2024), peserta di ikuti oleh masyarakat, toko agama serta insan Pers yang bertugas di Kabupaten Minsel

(hard)