KPU Minsel Mengikuti Rakor Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dan Pelayanan Pemilih Pindahan Pada Pilkada 2024

Minsel,Lensautara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pelayanan pemilih pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 11 hingga 15 September 2024 di Batam, Kepulauan Riau. Rakor ini dibuka oleh Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, yang menekankan pentingnya persiapan akhir sebelum penetapan DPT.

Melalui sambutannya, Betty menyampaikan rasa syukur karena semua peserta dapat hadir dalam rakor penting ini. “Kita diberikan kesehatan untuk menyelesaikan tahapan penting, yaitu persiapan terakhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan juga persiapan layanan pemilih pindahan untuk Pilkada 2024,” Terangnya.

Betty juga mengapresiasi kerja keras KPU kabupaten/kota dalam menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Agustus 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Selanjutnya, proses rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 23 September 2024. Ia mengingatkan pentingnya memastikan semua data pemilih akurat dan valid sebelum DPT ditetapkan, agar seluruh pemilih yang berhak dapat terakomodir.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait penyelesaian data ganda dan data invalid yang ditemukan selama proses pemutakhiran. Penyelesaian masalah ini dengan tujuan memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terdaftar lebih dari sekali atau memiliki informasi yang salah. Pemutakhiran ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pengawasan Bawaslu.

Betty menegaskan, “Penyelesaian data ganda dan invalid adalah langkah penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan kredibel. Ini akan menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas dan adil.”

Dengan koordinasi yang intens antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil, diharapkan bahwa seluruh data pemilih yang bermasalah dapat diselesaikan sebelum penetapan DPT. Kegiatan ini juga membahas strategi untuk layanan pemilih pindahan, memastikan bahwa mereka yang pindah domisili tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif untuk menjamin validitas DPT dan kemudahan bagi pemilih pindahan, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan berintegritas.

(hkpu/hrd)