KPU Minsel Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Bersama Badan ADHOC,Stakeholder,Wartawan Dan Sahabat JDIH

KPU Minsel,Lensautara.com-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Minahasa Selatan gelar penyuluhan produk yang bersama badan ADHOC dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH.kemarin (28/09/24)

Kegiatan acara yang dilaksanakan di Novotel Manado, di ikuti oleh Para Camat,Perwakilan Lembaga Masyarakat dan Adat, serta insan wartawan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Minsel Demi suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 nanti.

Dalam pembukaan Ketua KPU Minahasa Selatan (Minsel) Tomi Moga dalam sambutan saat membuka kegiatan menyampaikan.Daftar pemilih tetap telah diketuk,dan kita tahu bersama daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2024 ini sebanya 173.269 pemilih, akan tetapi itu juga bisa berubah saat ini kita mulai dengan data untuk proses DPTD, sehingga kemungkinan DPT bisa berubah.

Saat ini untuk pelaksanaan pilkada sekarang sudah masuk pada masa kampanye, KPU hanya menyampaikan jadwal kampanye kepada paslon. Sedangkan untuk pengawasan peranannya ada pada teman-teman Bawaslu. Saat ini kampanye yang sudah dilaksanakan sekarang adalah kampanye terbatas atau tertutup didalam ruangan dan dibatasi jumlah kehadiran orang, dan hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana PKPU 13 atau keputusan KPU nomor 1363. Posisi KPU adalah menentukan titik yang nantinya akan dipergunakan oleh Pasangan calon untuk kampanye umum, KPU juga bertanggung jawab untuk membuat dan memberikan alat peraga kampanye untuk pasangan calon.

“Saya berharap kegiatan Penyuluhan “Produk Hukum Bersama Badan ADHOC dan Stakholder serta Deklarasi JDIH” ini, kita ikuti dengan baik sehingga setelah selesai, kita benar-benar paham terkait produk-produk hukum, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, teman-teman penyelenggara kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang mulia tapi juga bisa dijerat dengan hukum, kalau ada kesalahan ada konsekuensi hukumnya. Kalau mau ambil keputusan harus berkoordinasi dengan kami berlima komisioner KPU, supaya Pemilukada tahun ini bisa berjalan dengan baik itu saja penyampaian dari saya, serta secara resmi membuka kegiatan penyuluhan produk hukum bersama Badan ADHOC dan stakeholder serta deklarasi sahabat JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) KPU Kabupaten Minahasa Selatan.“Terang Moga

Kesempatan yang sama Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Sriwulan Suoth dalam arahan menjelaskan.”Penyuluhan hukum ini kami selenggarakan dengan mengundang para Camat, Organisasi Masyarakat dan Adat, juga rekan-rekan pers,agar penyuluhan produk hukum ini akan tersampaikan kepada masyarakat luas bapak ibu Camat bisa sampaikan kepada jajarannya, rekan-rekan badan ADHOC dengan jajarannya dan masyarakat dan rekan-rekan pers melalui media, kemudian teman-teman organisasi masyarakat juga bisa keteman-teman,”Harap Wulan

Ditambahkannya”Yang pasti pelaksanaan Pilkada ini akan berjalan Aman dan damai, atau orang bilang riang gembira.

Kita ketahui bersama sekarang ini sudah ditetapkan tiga pasangan calon dan telah dilaksanakan pencabutan nomor urut semuanya didokumentasikan, jadi segala sesuatu yang kami lakukan berdasarkan aturan KPU RI.Jadi sebagai penyelenggara apa yang kami laksanakan sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat oleh pimpinan kami KPU RI. Agar diketahui oleh semua yang hadir disaat ini.”Tutur Wulan

(Hard)