KPU Minsel Ikuti Rakor Pemungutan Dan Penghitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati Ban Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Minsel,Lensautara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kegiatan tersebut bertempat di Four Points by Sheraton Manado yang berlangsung selama 16-19 Oktober 2024.
Rapat Koordinasi diawali dengan materi dari ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yaitu Peran Bawaslu Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Suara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon serta turut hadir pada pembukaan Pimpinan Komisioner lainnya Bapak Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola.
Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi ini disampaikan materi-materi terkait:
“Materi Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” dan
“Materi Kebijakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” yang disampaikan langsung oleh
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Salman Saelang serta langsung membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan secara langsung isu strategis dan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Selanjutnya Salman Saelangi menyampaikan Materi terkait “Tata Cara Pengisian Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” yang didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan.
Rapat Koordinasi dihadiri langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia juga selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Bapak Idham Kholik serta menyampaikan arahan kepada peserta Rakor terkait mekanisme dan regulas yang berkaitan dengan keseluruhan tahapan yang sedang berjalan. Pertemuan yang berlangsung dengan peserta Rakor bersama 15 KPU Kab/Kota yang dalam hal ini dihadiri oleh
-Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota;
-Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas; dan
-Operator Sirekap masing-masing Kab/Kota 2 orang.
Dalam kegiatan ini ketua KPU Provinsi Sukawesi Utara menyampaikan terkait logistik yang baru tiba untuk didistribusi ke beberapa KPU kabupaten dan kota.
Pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2024 mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Provinsi Sulawesi utara yang terundang:
-Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota
-Sekretaris KPU Kab/Kota -Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas;
-Kasubag Rendatin; dan
-Operator Sirekap masing-masing Kab/Kota 2 orang.
Masing-masing KPU Kab/Kota yang menghadiri simulasi dilibatkan sebagai peserta yang berperan dalam simulasi di TPS baik sebagai petugas KPPS, saksi paslon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dengan konfigurasi 4 pasangan calon serta Bupati dan Wakil Bupati dengan konfigurasi 6 pasangan calon, Panwas TPS maupun sebagai pemilih.
Sambutan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara mengapresiasi proses pelaksanaan tahapan yang sudah sampai saat ini berjalan dalam hal ini Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Penejelasan proses hukum yang ada di daerah sampai di Mahkamah Konstitusi serta, Teknis Penyelenggaraan dalam Pemungutan, Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Perolehan Suara.
Harapan dari Bapak Idham Kholik agar peran kita sebagai penyelenggara agar bersifat holistik dan dapat dilangsungkan secara baik dan benar. Selanjutnya juga diingatkan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kab/Kota agar melakukan monitoring sampai ke badan adhoc.
berkenan juga Divisi Sosdiklih Parmas agar dapat mensosialisasikan untuk Pemantau Pemilu dan Lembaga Survey
Jadikanlah tahapan demi tahapan jauh lebih baik kedepan.
hkpum/hard